Oleh: Nurwakhid
(Ketua KORKOM UIN SUKA 2009-2010)
Disampaikan dalam diskusi PTKM HMI Tarbiyah
Bila kita mengamati perubahan yang terjadi di mana saja, tentunya tidak begitu saja terjadi. Pasti ada yang menggerakkan (agen, sekelompok orang) dan ada permasalahan yang melatarbelakangi atau keadaan kemanusiaan (human condition) dimasa itu. Indentifikasi terhadap persoalan yang sedang dihadapi perlu dilakukan, guna untuk mencari akar persoalan, kemudian dimungkinkan untuk dilakukan kajian lebih dalam lagi mengenai jalan keluarnya yang mesti dilakukan.
Jika dikelompokkan perubahan sosial dapat dilakukan dengan tiga cara mulai dari evolutif (secara alamiah dan lambat), tranformasi sosial (perubahan yang dibawa oleh rakyat) sampai refolusi (cepat dan secara keseluruhan) sekali pun bisa dilakukan, tetapi tergantung seberapa besar kekuatan itu akan mengubah kondisi sosial.
Perubahan secara evolutif dapat kita ambil dari pola kehidupan masyarakat berburu dan meramu. Perubahan yang terjadi sangat lambat sekali, untuk memenuhi kebutuhan penghidupan masyarakat dilakukan dengan berburu, bila alam sudah tidak memberikan mereka makanan, yang dilakukan mencari lahan penghidupan yang baru. Proses perubahan yang terjadi cukup lamban sekali, ini didasari oleh kondisi alam yang berlimpah ruah sebagai sumber penghidupan dan pola pikir masyarakat pada waktu itu. Dan perubahan yang terjadi timbul dari sumber daya alam yang terbatas, bukan atas dasar pemenuhan kebutuhan.
Tranformasi sosial dimulai dari kesadaran rakyat terhadap kondisi yang mereka alami, kemudian terakumulasi menjadi daya penggerak untuk melakukan perubahan. Masyarakat bercocok tanam dapat masuk pada klasifikasi ini. Perubahan masyarakat dari berburu dan meramu ke masyarakat bercocok tanam didasari oleh kebutuhan hidup dan sumber saya alam yang terbatas. Bercocok tanam sebagai jalan untuk memproduksi bahan-bahan makanan dan secara kesadaran pemenuhan kebutuhan manusia tidak terbatas itu dapat diproduksi dengan memanfaatkan alam dan tenaga manusia. Tingginya kebutuhan masyarakat dibandingkan sumber daya alam yang tersedia menjadi agen perubahan dimulai dari kesadaran masyarakat.
Perubahan secara Refolusi dapat kita dilihat di dunia Amerika Latin dan sebagian daerah dikawasan jazirah arab (Iran). Perubahan terhadap sistem dan struktur yang mengatur dan memerintah rakyat seluruhnya dirubah digantikan dengan sistem dan struktur yang baru. misalnya dari kapitalisme ke sosialis, dari teokrasi ke demokrasi dan lain sebagainya.
Lalu dimana kira-kira peran agen atau siapa agen perubahan itu?
Secara khusus Ali Syari’ati mengidentifikasi kelompok orang-orang yang tercerahkan berasal dari golongan orang yang sadar akan “keadaan kemanusiaan” (human condition) di masanya. Kesadaran semacam itu dengan sendirinya akan memberikan rasa tanggungjawab sosial. Pada prinsipnya, kata Syari’ati, tanggungjawab dan peranan orang-orang masa kini yang tercerahkan di dunia ini sama dengan tanggungjawab dan pranan para nabi dan pendiri agama-agama besar – yaitu para pemimpin yang mendorong terwujudnya perubahan-perubahan struktural yang mendasar di masa lampau.
Peran rausanfikr dalam perubahan masyarakat dalam pemikiran Ali Syari’ati, sebangun dengan apa yang pernah dibayangkan oleh Antonio Gramsci tentang intelektual organik. Gramsci memetakan potensi intelektual menjadi dua kategori, yaitu itelektual tradisional dan intelektual organik. Intelektual tradisional berkutat pada persoalan yang bersifat otonom dan digerakkan oleh proses produksi, sebaliknya intelektual organik adalah mereka yang memiliki kemampuan sebagai organisator politik yang menyadari identitas dari yang diwakili dan mewakili. Intelektual organik itu, menurut Gramsci, tidak harus mereka yang fasih berbicara dan berpenampilan seorang intelektual, tetapi lebih dari itu, yaitu mereka yang aktif berpartisipasi dalam kehidupan praktis, sebagai pembangun, organisator, penasehat tetap, namun juga unggul dalam semangat matematis yang abstrak. Bagi Syari’ati, rausanfikr adalah kunci pemikirannya karena tidak ada harapan untuk perubahan tanpa peran dari mereka. Mereka adalah agen perubahan sosial yang nyata, karena pilihan jalan mereka adalah meninggalkan menara gading intelektualisme dan turun untuk terlibat dalam problem-problem real masyarakat. Mereka adalah katalis yang meradikalisasi massa yang sedang tidur panjang menuju revolusi melawan penindas. Masyarakat dapat mencapai lompatan kreatifitas yang tinggi menuju perubahan fundamental struktur sosial-politik akibat peran katalis rausanfikr.
Tulisan ini dibuat tanggal 19 november 2009 untuk diskusi HMI Komfak Tarbiyah.
Sumber rujukan:
Ali Syari’ati, Membangun Masa Depan Islam: Pesan Untuk Para Intelektual Muslim, terj. Rahmani Astuti (Bandung: Mizan, 1998).
Made Pramono, “Melacak Basis Epitemologi Antonio Gramsci”, dalam Listiyono Santoso (ed.), Epitemologi Kiri (Yogyakarta: Ar-Ruzz, 2003).
Roger Simon, Gagasan-Gagasan Politik Gramsci (Yogyakarta: Pustaka Pelajar dan Insist, 1999).
Minggu, 10 Januari 2010
Agen dan Perubahan Sosial
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar